Knowledgebase
Fasilitas Rekam Ulang
Dipos oleh Agus Juanda pada 15 December 2014 01:17 PM

Pada program zahir accounting terdapat fasilitas Rekam Ulang. Fasilitas ini terdapat pada transaksi Kas Masuk, Kas Keluar, Penjualan, Pembelian dan Jurnal Umum. Fungsi dari fasilitas ini untuk membuat daftar transaksi yang akan berulang pada periode berikutnya. Hal ini akan memudahkan anda agar tidak menginput ulang transaksi yang hampir sama. Contoh transaksi yang akan berulang setiap periode seperti tagihan listrik, telepon, gaji dan lain-lain.

Berikut ini langkah untuk menggunakan fasilitas tersebut :
1. Input Transaksi yang akan kira kira akan berulang kedepannya. Kemudian klik tombol Rekam Ulang

2. Maka akan muncul jendela Informasi Transaksi Periodik. Buat lah keterangan atas transaksi tersebut kemudian tentukan frekuensi pengulangan atas transaksi tersebut apakah mingguan, bulanan, tahunan atau lainnya. Kemudian klik Rekam pada jendela tersebut dan klik Rekam kembali untuk menyimpan transaksi yang anda buat


3. Untuk membuka transaksi yang anda buat tadi pada periode berikutnya, Klik tombol Buka Ulang




4. Maka akan muncul jendela Transaksi Periodik yang pernah anda buat sebelumnya. Klik tombol Selesai untuk membuat transaksinya kemudian ubah tanggal ataupun nilai sesuai dengan transaksi sebenarnya.

 

(7 vote(s))
Artikel ini membantu
Artikel ini tidak membantu

© 2014 PT Zahir Internasional, unless otherwise noted. > EULA | Situs Web Zahir Lainnya | Tentang Zahir
Catatan: Situs web ini mengandung konten yang mensyaratkan Anda terdaftar dan login agar Anda dapat mengakses penuh.