Silakan Registrasi dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh
Alamat e-mail Anda
Masukkan Kata Sandi
Masukkan email anda untuk berlangganan berita
 

Sales
0811 98 66 999



CS Jakarta
0811 201 7766



CS Jakarta 2
0811 203 7766



CS Malang
0811 101 5567



CS Yogyakarta
0822 2134 5599




CS Surabaya
081-1757-7444




Knowledgebase
Uang Muka Penjualan Telah Dikenakan PPN
Dipos oleh Adelia Citra Nirmala pada 20 July 2012 02:32 PM

Trik kita kali ini berfokus pada cara pencatatan penjualan yang uang muka penjualan yang telah dibayarkan pelanggan telah dikenakan PPN 10%. Sudah barang tentu saat penginputan penjualan total nilai penjualan tidak sepenuhnya dikenakan PPN 10% lagi akibat dari telah dikenakannya PPN saat pelanggan membayar uang muka

Bagaimana cara menerapkannya/ mencatat kasus tersebut di program Zahir Accounting? Simak triknya berikut ini!

  1. Terlebih dahulu catat pembayaran uang muka dari pelanggan di modul Kas & Bank > Kas Masuk. Masukkan juga akun Utang Pajak Penjualan (Income Tax) di baris alokasi dana.

GBR1

 

GBR2

 

 

  1. Untuk bisa memasukkan uang muka penjualan saat penjualan terjadi, buatlah kelompok barang dan data barang bernama uang muka penjualan dengan sifat hanya dijual dan akun penjualan langsung mengacu ke uang muka penjualan (customer deposit).

GBR3

 

  1. Catatlah penjualan barang secara kredit dengan memasukkan data barang tadi. Masukkan jumlah/ dikirim 1 dengan tanda negatif agar akun penting yang ada di data barang ini (akun customer deposit) berada di posisi debit pada ayat jurnal. Masukkan harga sebesar nilai uang muka penjualan yang diinput di kas masuk.

GBR4

GBR5

 

 

  1. Berikut ini daftar jurnal yang terbentuk.

GBR6

 

Yang perlu diperhatikan dari trik ini hanyalah memberikan solusi atas pencatatan potongan atas PPN yang telah dibebankan juga saat pembayaran uang muka penjualan agar akun Utang Pajak Penjualan tidak lagi 100% dihitung dari total penjualan (akan tampak nilai utang pajak yang telah dipotong di Neraca). Berikut ini dampak dari trik ini:

  1. Nilai pajak dan uang muka penjualan tidak tampak pada faktur penjualan.
  2. Tidak tampaknya juga nilai Dikurangi Uang Muka yang Telah Diterima pada faktur pajak.
  3. Karena ada barang bernama Uang Muka Penjualan (Customer Deposit) di pencatatan penjualan barang, akibatnya tampillah nama barang Customer Deposit di Faktur Penjualan.
  4. Trik ini berlaku untuk transaksi Penjualan Barang secara kredit.

 

Semoga trik ini bermanfaat.

===================

(0 vote(s))
Artikel ini membantu
Artikel ini tidak membantu

Ulasan (0)
Sampaikan ulasan baru
 
 
Nama Lengkap:
E-mail:
Ulasan:
© 2013 PT Zahir Internasional, unless otherwise noted. >EULA | Situs Web Zahir Lainnya | Tentang Zahir
Catatan: Situs web ini mengandung konten yang mensyaratkan Anda terdaftar dan login agar Anda dapat mengakses penuh.